PENDAFTARAN ONLINE CPNS (PNS) KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2016
PENGUMUMAN NOMOR : TU.02.06/IV/1251/2016
TENTANG
PENERIMAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
DAERAH TAHUN 2016  DARI PEGAWAI TIDAK
TETAP KEMENTERIAN KESEHATAN.
Dalam
rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung pelayanan
kesehatan menyeluruh diperlukan pemerataan tenaga kesehatan untuk  memberikan 
pelayanan  kesehatan  pada 
fasilitas  kesehatan  tingkat pertama,  maka 
Pemerintah  membuat  kebijakan 
dengan  melakukan Penerimaan
Aparatur  Sipil  Negara (ASN/PNS)  di 
lingkungan  Pemerintah  Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap
(PTT) Kementerian Kesehatan.
LINK PENDAFTARAN ONLINE CPNS / PNS / ASN KEMENTERIAN KESEHATAN (KLIK DISINI)
LINK ALTERNATIF PENDAFTARAN ONLINE CPNS / PNS  / ASN KEMENTERIAN KESEHATAN (KLIK DISINI)
SAMBIL MENUNGGU LINK PENDAFTARAN ONLINE CPNS / PNS / ASN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2016 DAPAT DIAKSES BAGI YANG BELUM MEMILIKI SILAHKAN DOWNLOAD PETUNJUK PENGISIAN PENDAFTARAN ON-LINE PENERIMAAN ASN / PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2016 DARI PEGAWAI TIDAK TETAP KEMENTERIAN KESEHATAN (klik disini)
SAMBIL MENUNGGU LINK PENDAFTARAN ONLINE CPNS / PNS / ASN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2016 DAPAT DIAKSES BAGI YANG BELUM MEMILIKI SILAHKAN DOWNLOAD PETUNJUK PENGISIAN PENDAFTARAN ON-LINE PENERIMAAN ASN / PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2016 DARI PEGAWAI TIDAK TETAP KEMENTERIAN KESEHATAN (klik disini)
![]()  | 
| Laman Pendaftaran Online CPNS (PNS) atau ASN Kementerian Kesehatan Tahun 2016 | 
Berikut ini info Pendaftaran Online CPNS (PNS) atau ASN Kementerian Kesehatan Tahun 2016
A. Persyaratan Umum Pelamar
1.  Warga Negara Republik Indonesia. 
2.  Sehat jasmani dan rohani. 
3.  Berkelakuan 
baik  dan tidak  pernah 
dihukum  penjara  atau 
kurungan berdasarkan putusan pengadilan. 
4.  Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota
partai politik. 
5.  Tidak 
pernah  diberhentikan  dengan 
hormat  tidak  atas 
permintaan sendiri  atau  tidak 
dengan  hormat  sebagai 
PNS/Anggota  TNI/Polri maupun
pegawai swasta. 
6.  Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS. 
7.  Bersedia 
ditempatkan  di  seluruh 
wilayah  Negara  Kesatuan 
Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
B.
Persyaratan Khusus Pelamar 
1.  Pelamar adalah Bidan, Dokter/Dokter Gigi PTT
Kementerian Kesehatan yang  diangkat
oleh  Menteri  Kesehatan dan 
aktif  melaksanakan  tugas terhitung  mulai 
tanggal  1  September 
2015  serta  telah 
diusulkan melalui  Nota  Kesepahaman 
(MoU)  antara  Kementerian 
Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. 
2.  Bersedia 
ditempatkan  sesuai  dengan 
penugasan  sebagai  PTT 
dalam Nota Kesepahaman (MoU). 
3.  Bersedia 
melaksanakan  tugas  pada 
unit  kerja  penempatan 
paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai ASN/PNS. 
4.  Berlatar belakang pendidikan: 
a.  Minimal 
D.I/D.III Kebidanan (sesuai 
dengan  yang  digunakan 
pada saat pendaftaran sebagai PTT) bagi jabatan Bidan. 
b.  Profesi 
Dokter  (Dokter  Umum 
dan  Dokter  Spesialis) 
bagi  jabatan Dokter. 
c.  Profesi 
Dokter  Gigi  (Dokter 
Gigi  dan  Dokter 
Gigi Spesialis)  bagi jabatan
Dokter Gigi.
C.
Jadwal Pelaksanaan 
1.  Pengumuman Penerimaan ASN/PNS di Lingkungan Pemerintah
Daerah Tahun 2016 dari PTT. Kementerian Kesehatan di website Kementerian Kesehatan
(kemkes.go.id dan ropeg.kemkes.go.id) dan website Pendaftaran Penerimaan ASN/PNS
di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id)  Tanggal 30 Mei 2016 
2.  Pendaftaran secara on-line melalui website Pendaftaran
Penerimaan ASN/PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian
Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) tanggal 1 s.d 7 Juni 2016 
3.  Pengiriman berkas pendaftaran melalui PO
Box  2 s.d 10 Juni 2016 
4.  Penerimaan berkas pendaftaran melalui PO
Box  3 s.d 20 Juni 2016 
5.  Seleksi Administrasi berkas pendaftaran  3 s.d 30 Juni 2016 
6.  Pembuatan Kartu Peserta Ujian  24 Juni s.d 3 Juli 2016 
7.  Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi   5 Juli 2016 
8.  Pencetakan Kartu Peserta Ujian oleh peserta
lulus seleksi administrasi 5 s.d 9 Juli 2016 
9.  Legalisasi Kartu Peserta Ujian di tempat pelaksanaan
ujian tanggal 12 s.d 26 Juli 2016 
10.  Pelaksanaan Ujian TKD  12 s.d 26 Juli 2016 
11.  Pengumuman Kelulusan ASN/PNS di Lingkungan Pemerintah
Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan tanggal 12 Agustus 2016 
D.
Tahapan Pendaftaran 
1.  Pendaftaran On-line ( Pendaftaran
Online CPNS (PNS) atau ASN Kementerian Kesehatan Tahun 2016)
a.  Pelamar wajib terlebih dahulu melihat
pengumuman dan informasi secara 
seksama  dan  teliti 
terkait  Pendafaran  Penerimaan ASN/PNS  di Lingkungan 
Pemerintah Daerah  Tahun 2016  dari 
PTT  Kementerian Kesehatan  melalui website  Kementerian 
Kesehatan (kemkes.go.id dan 
ropeg.kemkes.go.id)  dan website
Pendaftaran  Penerimaan ASN/PNS di  Lingkungan 
Pemerintah  Daerah  Tahun 
2016  dari  PTT Kementerian  Kesehatan 
(cpnsd.ptt.kemkes.go.id) 
pada  tanggal 30 Mei 2016.  
b.  Pelamar 
dapat  memulai  pendaftaran 
secara on-line melalui website Pendaftaran  Penerimaan ASN/PNS  di 
Lingkungan  Pemerintah Daerah Tahun  2016 
dari  PTT  Kementerian 
Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) mulai tanggal 1 s.d 7 Juni 2016. 
c.  Sebelum 
memulai  pendaftaran,  pelamar 
diwajibkan  untuk membaca terlebih
dahulu seluruh informasi dan petunjuk pengisian pendaftaran secara on-line. 
d.  Pendaftaran 
dilakukan  dengan  memasukkan NRPTT  dan 
memilih Provinsi  serta  Pemerintah 
Provinsi/Kabupaten/Kota  tempat bertugas  terakhir 
sebagai  PTT  (sesuai 
dengan  Surat  Keputusan Pengangkatan sebagai PTT
Kementerian Kesehatan). 
e.  Pendaftaran 
secara  on-line  terbagi 
menjadi  4  tahapan, 
yaitu pengisian: 
1)  Identitas Pribadi 
Pelamar
mengisi data pribadi sesuai dengan kelengkapan berkas yang dimiliki. 
2)  Pendidikan 
Pelamar  mengisi 
data  pendidikan  sesuai 
dengan  Ijazah  pelamar yang digunakan pada saat pendaftaran
sebagai PTT. 
3)  Peminatan 
Peminatan  akan 
terisi  secara  otomatis 
sesuai  dengan  data penugasan PTT pelamar   di database 
Kementerian  Kesehatan dan tidak
dapat diubah. 
4)  Kelengkapan Berkas 
Pelamar  mengunggah 
file  kelengkapan  berkas 
yang dipersyaratkan, yaitu: 
a)  Kartu Tanda Penduduk (KTP)  
b)  Ijazah 
c)  Pas foto terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang
warna merah  
d)  SK Pengangkatan PTT Kementerian
Kesehatan  
Adapun
ukuran file adalah maksimal 2 MB. 
f.  Pelamar mengisi data yang dibutuhkan setiap
tahapan pendaftaran dengan memperhatikan petunjuk pengisian secara cermat dan
hati-hati.  Kesalahan  pengisian 
yang  tidak  sesuai 
dengan dokumen pendukung 
dapat  mengakibatkan  ketidaklulusan  seleksi administrasi. 
g.  Pelamar 
hanya diperkenankan  untuk memilih
formasi jabatan  dan pilihan peminatan
sesuai dengan penugasan terakhir sebagai PTT. 
h.
Mencetak  hasil pendaftaran  on-line 
minimal  sebanyak  2 
(dua) lembar,  menempel  pas 
foto  terbaru  ukuran 
4x6 berlatar  belakang warna merah
serta menandatangani print out pendaftaran tersebut. 
2.  Pengiriman Berkas Pendaftaran  
a.  Berkas 
pendaftaran  dikirim  kepada Panitia  Penerimaan 
ASN/PNS  di Lingkungan  Pemerintah 
Daerah  Tahun  2016 
dari  PTT  Kementerian Kesehatan melalui PO Box. 
b.  Berkas 
pendaftaran  dikirim  melalui 
Pos  Indonesia  dengan 
kilat khusus/tercatat/ekspres mulai tanggal 2 s.d 10 Juni 2016 sesuai alamat
PO Box yang ditentukan (terlampir). 
c.  Panitia 
hanya  menerima  berkas 
yang  dikirimkan  melalui 
PO  Box sesuai jadwal  dan 
alamat  yang  ditentukan mulai  tanggal 3 
Juni 2016 dan selambat-lambatnya tanggal 20 Juni 2016 pukul 15.00 WIB.  Berkas 
yang  diterima  PO  BOX  setelah 
tanggal 20  Juni  2016 pukul 15.00 WIB (bukan tanggal cap pos
pengiriman) tidak akan diproses.  
d.  Setiap 
pelamar  hanya  diperkenankan 
mengirimkan  1  (satu) 
berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman berkas susulan. 
e.  Berkas yang diterima sebelum tanggal 2 Juni
2016 dianggap tidak berlaku. 
f.  Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus
disusun dengan urutan sebagai berikut: 
1)  Asli 
hasil  cetak  (print 
out)  pendaftaran on-line
(ditandai  dengan barcode)  yang 
telah  ditandatangani  pelamar 
dan  ditempel  pas foto terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang
warna merah. 
2)  Fotokopi KTP (tidak perlu dilegalisir).  
3)  Fotokopi 
Ijazah sesuai  dengan  yang 
digunakan  pada  saat pendaftaran  sebagai 
PTT (dilegalisir  oleh  pejabat 
berwenang dan dicap basah sesuai ketentuan terlampir).  
Bagi
yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan
fotokopi surat penetapan pengakuan sederajat dari Kementerian  Pendidikan 
dan  Kebudayaan  disertai 
dengan konversi IPK (tidak perlu dilegalisir). 
4)  Fotokopi 
Surat  Keputusan  (SK) 
Pengangkatan  PTT  Kementerian Kesehatan (tidak perlu
dilegalisir).  
g.  Seluruh dokumen disusun sesuai urutan butir f
di atas dan dijepit serta  masukkan  ke 
dalam map  kertas  dengan 
warna  sebagai berikut: 
1)  Warna map hijau untuk jabatan formasi jabatan
Bidan. 
2)  Warna 
map merah  untuk formasi  jabatan 
Dokter  (Dokter Umum/Dokter
Spesialis). 
3)  Warna map kuning untuk formasi jabatan Dokter
Gigi (Dokter Gigi/Dokter Gigi Spesialis). 
h.
Pada sampul map sesuai butir g di atas tersebut ditulis: 
1)  Provinsi/Kabupaten/Kota  tempat 
melaksanakan  tugas terakhir sebagai
PTT (sesuai dengan pendaftaran). 
2)  Nama pelamar. 
3)  Nomor pendaftaran on-line.  
4)  Jabatan, contoh: Dokter/Dokter Gigi/Bidan. 
5)  Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum,
D.III Kebidanan. 
i.  Map berisi 
dokumen sesuai butir f dan g di 
atas dimasukkan  ke dalam amplop
warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis: 
Panitia
Penerimaan ASN/PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah  
Tahun
2016 dari PTT Kementerian Kesehatan  
PO
BOX ......... (sesuai provinsi penugasan PTT terakhir) 
Contoh
:   
Penugasan
PTT  terakhir pada Provinsi Papua
Kabupaten Merauke, pada bagian depan amplop ditulis: 
Panitia
Penerimaan ASN/PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah  
Tahun
2016 dari PTT Kementerian Kesehatan  
PO
BOX 1402 – JKS 12014 
j.  Pada 
sudut  kanan  atas 
bagian  depan  amplop 
ditulis  nama Provinsi/Kabupaten/Kota  tempat 
melaksanakan  tugas  sebagai PTT. 
k.  Pada 
sudut  kiri  atas 
bagian  depan  amplop 
ditulis  Nomor Pendaftaran
On-line. 
E.
Tahapan Seleksi dan Pelaksanaan Ujian 
Seleksi  penerimaan ASN/PNS di  Lingkungan 
Pemerintah  Daerah  Tahun 
2016 dari PTT Kementerian Kesehatan melalui tahapan sebagai berikut: 
1.  Seleksi Administrasi 
a.  Panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan
berkas pendaftaran dan  validasi  terhadap 
isian print  out formulir
pendaftaran dengan dokumen  yang  dilampirkan 
sesuai  dengan  ketentuan 
yang dipersyaratkan mulai tanggal 3 s.d 30 Juni 2016. 
b.  Setiap pelamar yang memenuhi persyaratan
sesuai ketentuan yang ditetapkan dapat mengikuti  ujian setelah 
dinyatakan  lulus  seleksi administrasi yang akan dimumkan pada
tanggal 5 Juli 2016.  
2.  Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) 
a.  TKD dimaksudkan untuk menggali pengetahuan,
keterampilan, dan sikap/perilaku 
peserta  ujian  yang 
meliputi  wawasan  nasional, regional,  dan 
internasional  maupun  kemampuan 
verbal, kemampuan 
kuantitatif,  kemampuan  penalaran, 
kemampuan beradaptasi, 
pengendalian  diri,  semangat 
berprestasi,  integritas, dan
inisiatif. 
b.  Materi TKD dibuat oleh Konsorsium Perguruan
Tinggi Negeri. 
c.  Ujian 
TKD dilakukan  melalui  sistem Computer  Assisted 
Test (CAT) dan  wajib diikuti  oleh 
seluruh  pelamar  yang 
lulus  seleksi administrasi. 
d.  Ujian 
TKD  melalui  sistem 
CAT  menggunakan  fasilitas 
Uji Kompetensi Guru (UKG) milik Instansi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
e.  Jadwal dan 
lokasi  pelaksanaan  ujian 
TKD  akan  diumumkan 
pada saat pengumuman Hasil Seleksi Administrasi. 
f.  Materi ujian TKD meliputi: 
1)  Tes 
Wawasan  Kebangsaan  (TWK) 
untuk  menilai  penguasaan pengetahuan  dan 
kemampuan 
mengimplementasikan  nilai-nilai Pancasila,  Undang-Undang 
Dasar  1945,  Bhineka 
Tunggal  Ika dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. 
2)  Tes 
Inteligensia  Umum  (TIU) 
dimaksudkan  untuk  menilai kemampuan  verbal, 
kemampuan  numerik,  kemampuan 
berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis. 
3)  Tes 
Karakteristik  Pribadi  (TKP) 
untuk  menilai  integritas 
diri, semangat  berprestasi,  kreativitas 
dan  inovasi,  orientasi 
pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan  mengendalikan 
diri,  kemampuan  bekerja 
mandiri dan  tuntas,  kemauan 
dan  kemampuan  bekerja 
berkelanjutan, kemampuan 
bekerja  sama  dalam 
kelompok,  dan  kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir
orang lain. 
g.  Pelaksanaan 
ujian  dilaksanakan  di 
provinsi  sesuai  tempat penugasan PTT terakhir mulai tanggal
12 s.d 26 Juli 2016. 
h.
Khusus  untuk  pelamar 
dengan penugasan  PTT  terakhir 
pada Provinsi Papua,  ujian  akan 
dilaksanakan  pada  Kota 
Jayapura, Kabupaten Biak dan Kabupaten Merauke. 
i.  Khusus 
untuk  pelamar  dengan penugasan  PTT 
terakhir  pada Provinsi Papua
Barat, ujian akan dilaksanakan pada Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari. 
F.
Pengumuman Hasil Ujian  
Untuk  menjamin 
objektifitas  dan  akuntabilitas 
serta  tranparansi pelaksanaan  penerimaan 
ASN/PNS,  maka  hasil 
ujian  TKD  langsung dimumkan setelah selesai pelaksanaan
ujian. 
G.
Kelulusan dan Pengangkatan sebagai ASN/PNS 
1.  Kelulusan sebagai ASN/PNS di Lingkungan
Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari 
PTT  Kementerian  Kesehatan 
akan  diumumkan  secara 
nasional yang  akan  dikoordinir 
oleh Kementerian 
Pendayagunaan  Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi pada tanggal 12 Agustus 2016.  
2.  Pengangkatan 
sebagai  ASN/PNS  berdasarkan 
hasil  TKD  pada 
masing-masing  pemerintah  daerah 
dengan  sistem  pemeringkatan 
yang memprioritaskan  usia  kritis 
dan  masa kerja  sebagai 
PTT  Kementerian Kesehatan  serta 
kriteria  keterpencilan  Puskemas 
atau  Desa (berdasarkan SK
Bupati/Walikota).  
H.
Lain-lain 
1.  Penerimaan ASN/PNS di  Lingkungan 
Pemerintah  Daerah  Tahun 
2016  dari PTT Kementerian
Kesehatan sama sekali tidak dipungut biaya. Apabila  terdapat 
oknum-oknum  yang  mengatasnamakan  Kementerian Kesehatan  atau 
Dinas  Kesehatan  melakukan 
pungutan  dalam  proses penerimaan ini, diharapkan untuk
segera melaporkan melalui website itjen.kemkes.go.id/pengaduan. 
2.  Kementerian 
Kesehatan  menyediakan  layanan Helpdesk  di website pendaftaran Penerimaan ASN di
Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan cpnsd.ptt.kemkes.go.id).
3.  Berkas 
lamaran  yang  sudah 
dikirimkan  menjadi  milik 
Panitia  dan tidak dapat diminta
kembali. 
4.
 Tidak 
diperkenankan  mengubah  pilihan 
peminatan  yang  sudah terdaftar. 
5.  Tidak diperkenankan melakukan pendaftaran
ganda. 
6.  Para 
pelamar  agar  terus 
memonitor  informasi  dan 
perkembangan Penerimaan ASN/PNS di 
Lingkungan  Pemerintah  Daerah 
Tahun  2016  dari PTT 
Kementerian Kesehatan melalui website Kementerian  Kesehatan (kemkes.go.id  dan 
ropeg.kemkes.go.id)  dan  website 
pendaftaran Penerimaan ASN/PNS di 
Lingkungan  Pemerintah  Daerah 
Tahun  2016  dari PTT Kementerian Kesehatan
(cpnsd.ptt.kemkes.go.id). 
7.  Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak
dapat diganggu gugat. 
8.  Apabila dikemudian hari pelamar terbukti
memberikan data yang tidak sesuai 
fakta/sengaja  melakukan  manipulasi 
data  baik  pada 
setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi ASN/PNS maka: 
a.  Kelulusan 
yang  bersangkutan  dinyatakan 
batal  dan/atau memberhentikan
yang bersangkutan sebagai ASN/PNS. 
b.  Melanggar UU 
ITE  Nomor  11 
Tahun  2008  Pasal  35  dan 
Pasal  51 dengan  ancaman 
pidana  penjara  paling 
lama  12  (dua 
belas)  tahun dan/atau  denda 
paling  banyak  Rp 
12.000.000.000,-  (dua  belas miliar rupiah). 
Secara
lengakap berikut ini File tentang  Penerimaan
ASN/PNS dilingkungan Pemda TH 2016 dari PTT Kemenkes
INFO SEBELUMNYA terkait Pendaftaran
Online CPNS (PNS) atau ASN Kementerian Kesehatan Tahun 2016:
Berikut ini Pengumuman Kementerian
Kesehatan RI Nomor TU.02.06/II/1246/2016 Perubahan Jadwal Penerimaan Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 Dari Pegawai Tidak
Tetap Kementerian Kesehatan, Dalam pengumuman tersebut dinyatakan bahwa menyusul pengumuman Nomor TU.02.06/II/1194/2016 tanggal 4 Mei 2016 tentang Penerimaan
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 Dari Pegawai
Tidak Tetap Kementerian Kesehatan, dengan ini diberitahukan bahwa pengumuman persyaratan dan informasi
pendaftaran Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016
Dari Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan yang semula akan diumumkan pada
tanggal 25 Mei 2016 dilakukan perubahan menjadi tanggal 30 Mei 2016.
INFO SEBELUMNYA
Berdasarkan Pengumuman Resmi Kementerin Kesehatan Nomor: TU.02.06/II/1194/2016 tentang Penerimaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan. Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung pelayanan kesehatan menyeluruh diperlukan pemerataan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, maka Pemerintah membuat kebijakan dengan melakukan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) PTT Kementerian Kesehatan.
Adapun peserta yang dapat
mengikuti seleksi Penerimaan PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun
2016 dari PTT Kementerian Kesehatan adalah dokter, dokter gigi dan bidan PTT
yang berasal dari database Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIMPEG)
Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan yang aktif melaksanakan tugas
terhitung mulai tanggal 1 September 2015 dan sebelumnya telah
dilakukan verifikasi dan validasi.
I. Tahapan sebagai berikut:
Pendaftaran
secara on-line melalui website Pendaftaran PNS di lingkungan Pemerintah
Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id)
pada minggu pertama bulan Juni Tahun 2016.
Pengiriman
berkas pelamar yang terdiri dari fotokopi Ijazah, fotokopi KTP, fotokopi
SK Pengangkatan PTT Kementerian Kesehatan dan pas foto terbaru ukuran 4×6
dengan latar belakang warna merah melalui PO Box pada minggu pertama dan
kedua bulan Juni Tahun 2016.
Seleksi
administrasi berkas pelamar akan dilaksanakan pada minggu pertama sampai
dengan minggu keempat bulan Juni Tahun 2016.
Hasil
Seleksi Administrasi akan diumumkan pada minggu pertama bulan Juli Tahun 2016.
Bagi
pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak sendiri Kartu
Peserta Ujian pada minggu pertama bulan Juli Tahun 2016.
Pelaksanaan
ujian seleksi melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dimulai
secara serentak di seluruh provinsi pada minggu kedua bulan Juli Tahun
2016.
II. Persyaratan dan informasi selengkapnya
dapat dilihat pada website Kementerian Kesehatan (kemkes.go.id dan
ropeg.kemkes.go.id) dan website pendaftaran Penerimaan PNS di
Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan
(cpnsd.ptt.kemkes.go.id) yang akan ditayangkan pada tanggal 25 Mei 2016.
III. Penerimaan PNS di lingkungan Pemerintah
Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan sama sekali tidak
dipungut biaya. Apabila terdapat oknum-oknum yang mengatasnamakan
Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan melakukan pungutan dalam proses
pengangkatan penerimaan ini, diharapkan untuk segera melaporkan melalui
website itjen.kemkes.go.id/pengaduan.
Demikian informasi tentang
Pendaftaran CPNS / PNS Kementerian Kesehatan tahun 2016.  
Link Pendaftaran Online CPNS (PNS) atau ASN Kementerian Kesehatan Tahun 2016 http://ropeg.kemkes.go.id/ atau http://cpnsd.ptt.kemkes.go.id/ Pelaksanaan pendafataran Online ASN Kementerian Kesehatan akan dimulai pada minggu pertama Bulan Juni 2016 yakni pada tanggal 1 sampai dengan 7 Juni 2016
Link Pendaftaran Online CPNS (PNS) atau ASN Kementerian Kesehatan Tahun 2016 http://ropeg.kemkes.go.id/ atau http://cpnsd.ptt.kemkes.go.id/ Pelaksanaan pendafataran Online ASN Kementerian Kesehatan akan dimulai pada minggu pertama Bulan Juni 2016 yakni pada tanggal 1 sampai dengan 7 Juni 2016
LINK PENDAFTARAN ONLINE CPNS / PNS / ASN KEMENTERIAN KESEHATAN (KLIK DISINI) 
LINK ALTERNATIF PENDAFTARAN ONLINE CPNS / PNS  / ASN KEMENTERIAN KESEHATAN
(KLIK DISINI) 












No comments