Kenaikan Gaji Pokok PNS tahun 2015
HORE TAHUN 2015 ADA KENAIKAN GAJI PNS LAGI
Pemerintah merencanakan Gaji pokok PNS TNI POLRI tahun
2015 naik sebesar 6 persen. Selain gaji pokok, uang makan juga naik di
tahun 2015 ini adalah telah masuk di dalam anggaran Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014-2015. Besaran kenaikan gaji
PNS ini adalah berjumlah 6% dari jumlah gaji pokok yang diterima oleh
para pegawai negeri sipil, anggota polri dan anggota TNI.
Saat ini Peraturan Pemerintah (PP) terkait rencana kenaikan
gaji pokok PNS tahun 2015 memang belum dikeluarkan secara resmi.
Karena memang masih dalam proses pembahasan, apabila resmi dikeluarkan
kepastian naiknya gaji para pns tni polri 2015 akan segera bisa diturunkan dan
diumumkan secara luas pada masyarakat.
Sangat menarik untuk disimak terkait rencana kenaikan gaji
pokok PNS tahun 2015 karena informasi yang beredar sangat beraneka
ragam. Namun, jika melihat dari RAPBN 2015 pemerintah sebenarnya dapat
dipastikan kembali akan menaikkan gaji dan uang makan PNS. Kenaikan tersebut
termasuk kepada Polisi/TNI dan berlaku di 2015. Adapun alasan kembali menaikkan
uang makan dan gaji pokok para abdi negara tersebut selain untuk meningkatkan
daya beli para PNS juga agar pada tahun depan kinerja PNS dapat lebih
efektif. Lihatlah pemerintah DKI telah berupaya memperjuangan kenaikan
tunjangan kinerja, semua ditujukan untuk peningkatan kinerja PNS dan sekaligus
mencegah PNS melakukan korupsi akibat gaji yang tidak memadai.
Berkaitan dengan masih belum diumumkannya PP Kenaikan Gaji
Pokok PNS tahun 2015 tentu banyak orang yang mencari info tentang
Daftar Gaji Pokok PNS TNI POLRI 2015. Mudah-mudahan kenaikan gaji pokok PNS dapat
direalisasikan karena hal ini merupakan informasi yang banyak juga dinantikan
oleh para pegawai negeri sipil, para anggota tni polisi aktif.
Kenaikan gaji pokok PNS tahun 2015 diharapkan dapat meningkatkan pelayanan PNS kepada masyarakat
seperti, pengembangan kebijakan peningkatan akses masyarakat terhadap informasi
publik dan open government, penguatan lembaga quasi pemerintahan, penguatan
media center, media komunitas, dan media lainnya di masyarakat.
Di sisi lian, dalam rangka merealisasikan Undang-undang ASN,
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen
PAN-RB) sedangan terus mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan
Pemerintah (RPP) tentang Sistem Penggajian PNS TNI Polri.
Jika Sistem Penggajian PNS TNI Polri yang baru telah selesai,
skema kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) nantinya akan diubah. Gaji PNS
tidak akan dipukul rata dengan persentase tertentu melainkan berdasarkan
capaian kinerja.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani pernah menyatakan bahwa
aturan tentang Sistem Penggajian PNS TNI Polri yang baru belum dapat berlaku
tahun depan. Oleh karena itu, Rencana Kenaikan Gaji PNS minimal 6% akan tetap
terealisasi. "Kenaikan gaji 6% tetap akan berlaku tahun depan,"
tegas Akolani saat berbincang dengan media di kantornya, Jakarta, Rabu
(8/10/2014).
Terkait Gaji Ke 13 PNS TNI Polri 2015, Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan, hingga saat
ini belum ada perubahan mengenai gaji ke-13. Artinya, besar kemungkinan
PNS, TNI/Polri serta pensiunan masih tetap menerima gaji ke-13 pemerintahan
Jokowi yang biasanya disalurkan setiap menjelang tahun ajaran baru.
Angin segar tentang masih tetap menerima gaji ke-13 mengacu pada
penjelasan Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi
Publik KemenPAN-RB seperti dikutip dari jpnn.com terkait dengan pemberitaan dan
informasi PNS Tetap Terima Gaji ke-13 dan juga Muncul Isu Jokowi
Hapus Gaji Ke-13. Ia menyatakan bahwa belum ada instruksi apa-apa tentang gaji
13, masih tetap seperti yang sebelumnya. Beliau juga mengimbau masyarakat
jangan terpengaruh dengan isu-isu terkait efisiensi anggaran yang tengah
digalakkan pemerintahan Presiden Jokowi-JK. "Jangan mudah terprovokatif
atau percaya dengan isu yang tidak jelas sumbernya. Yang jelas sampai hari ini
belum ada instruksi tentang penghapusan gaji 13," tegasnya.
No comments