bahanajar
Penelitian
KONSEP DASAR MATA PELAJARAN IPA DI SD
Pengertian
Sekolah Dasar
diselenggarakan dengan tujuan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta
memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam
masyarakat serta mempersiapkan peserta didik mengikuti pendidikan menengah (UUSPN
1989 Pasal 3).
Untuk rnencapai
tujuan tersebut diperlukan pendidikan dan pengajaran dan berbagai disiplin ilmu.
Salah satu disiplin ilmu yang dikembangakan di SD adalah mata pelajaran IPA. Mata
pelajaran IPA diberikan kepada para peserta didik mulai dari kelas I sampai
dengan kelas VI di tingkat SD, sesuai dengan kurikulum yang dibakukan
pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2004, serta lebih
disempurnakan lagi dengan dikeluarkannya Suplemen Kurikulum 2006. Proses
belajar mengajar yang berlangsung di SD termasuk mata pelajaran IPA harus
mengacu pada kurikulum 2006.
Ilmu Pengetahuan Alam
(IPA) merupakan hasil kegiatan manusia berupa pengetahuan, gagasan dan konsep
yang terorganisasi tentang alam sekitarnya, yang diperoleh dari pengalaman
melalui serangkaian proses ilmiah antara lain penyelidikan, penyusunan, dan
pengujian gagasan-gagasan. Selain hal tersebut di atas, mata pelajaran IPA
dapat dijadikan program untuk menanamkan dan mengembangkan pengetahuan,
keterampilan, sikap dan nilai ilmiah pada siswa serta rasa mencintai dari
menghargai kebesaran Tuhan Yang Maha Esa.
- Tujuan Pelajaran IPA
Manusia adalah
makhluk hidup yang aktif berkembang sesuai dengan budi dan daya manusia dalam
menemukan teknologi untuk kemudahan hidupnya. Kesadaran akan pentingnya IPA
harus dibangun sejak dini sehingga pada gilirannya nanti akan terbentuk
masyarakat yang mampu menguasai teknologi serta mampu menghasilkan produk
teknologi yang bermanfaat dan dapat menerapkannya dengan bijaksana.
Pelajaran IPA bukanlah
suatu ilmu yang haras diterima dan dihafalkan oleh anak-anak, tetapi suatu alat
untuk mengaktifkan anak-anak kepada sesuatu tujuan yang tertentu. Proses perolehan
materi pelajaran IPA tidak hanya sebatas menghafalkan pendapat-pendapat para
ahli-ahli, namun harus diperoleh dengan cara praktik sehingga dapat merangsang
siswa mengadakan penyelidikan masalah-masalah yang berhubungan dengan materi
pelajaran.
Menurut Kurikulum
Pendidikan Dasar (Depdikbud, 1994:81), tujuan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan
Alam di SD) adalah :
a.
Siswa memahami
konsep-konsep IPA dan keterkaitannya dengan kehidupan sehari-hari.
b.
Siswa memiliki
keterampilan proses untuk mengembangkan pengetahuan dan gagasan tentang ajaran
sekitarnya,
c.
Siswa mempunyai
minat untuk mengenal dan mempelajari benda-benda serta kejadian di lingkungan
sekitar.
d.
Siswa bersikap
ingin tahu, tekun, terbuka, kritis, mawas diri, bertanggung jawab, bekerja sama
dan mandiri.
e.
Siswa mampu
menerapkan berbagai konsep IPA untuk menjelaskan gejala-gejala alam dan
memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
f.
Siswa mampu
menggunakan teknologi sederhana yang berguna untuk memecahkan suatu masalah
yang ditemukan dalam kehidupan seharihan.
g. Siswa mengenal dan memupuk rasa cinta terhadap alam
sekitar, sehingga menyadari kebesaran dan keagungan Tuhan Yang Maha Esa
Menurut Kurikulum 2006, sesuai Permendikbud No 22 Th 2006 Mata Pelajaran IPA di SD/MI bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1)
Memperoleh keyakinan
terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan
keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya
2)
Mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
3)
Mengembangkan
rasa ingin tahu, sikap positip dan
kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA,
lingkungan, teknologi dan masyarakat
4)
Mengembangkan
keterampilan proses untuk menyelidiki
alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan
5)
Meningkatkan
kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan
lingkungan alam
6)
Meningkatkan
kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu
ciptaan Tuhan
7)
Memperoleh bekal
pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan
pendidikan ke SMP/MTs
Sedangkan dalam Kurikulum 2013, istilah tujuan mata
pelajaran IPA diganti dengan kompetensi yang harus dimiliki siswa setelah
memelajari IPA. Menurut Permendikbud No. 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan
Dasar dan Menengah, Deskripsi Kompetensi mata pelajaran IPA SD adalah sebagai
berikut:
Kelas
I – II
-
Menunjukkan sikap
ilmiah: rasa ingin tahu, jujur, logis, kritis, dan disiplin melalui IPA
-
Mengajukan
pertanyaan: apa, mengapa, dan bagaimana tentang alam sekitar
-
Melakukan
pengamatan objek IPA dengan menggunakan panca indra
-
Menceritakan
hasil pengamatan IPA dengan bahasa yang jelas
Kelas
III – IV
-
Menunjukkan sikap
ilmiah: rasa ingin tahu, jujur, logis, kritis, dan disiplin melalui IPA
-
Mengajukan
pertanyaan: apa, mengapa, dan bagaimana tentang alam sekitar
-
Melakukan
pengamatan objek IPA dengan menggunakan panca indra dan alat sederhana
-
Mencatat dan
menyajikan data hasil pengamatan alam sekitar secara sederhana
-
Melaporkan hasil
pengamatan alam sekitar secara lisan dan tulisan secara sederhana
-
Mendeskripsikan
konsep IPA berdasarkan hasil pengamatan
Kelas
V – VI
-
Menunjukkan
perilaku keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai hasil dari pengamatan terhadap
objek IPA
-
Menunjukkan sikap
ilmiah: rasa ingin tahu, jujur, logis, kritis, disiplin, dan tanggung jawab melalui
IPA
-
Mengajukan
pertanyaan: apa, mengapa, dan bagaimana tentang alam sekitar
-
Melakukan
pengamatan objek IPA dengan menggunakan panca indra dan alat sederhana
-
Menyajikan data
hasil pengamatan alam sekitar dalam bentuk tabel atau grafik
-
Membuat kesimpulan
dan melaporkan hasil pengamatan alam sekitar secara lisan dan tulisan secara
sederhana
-
Menjelaskan
konsep dan prinsip IPA
Tujuan/Kompetensi tersebut di atas, dapat
dicapai jika dalam proses belajar mengajar, guru dapat menciptakan suasana yang
kondusif. Diantaranya dengan menggunakan berbagai metode dan teknik yang sesuai
dengan pokok bahasan. Hal ini dimaksudkan agar pembelajaran menjadi
bermakna bagi siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Depdikbud, 1994, Kurikulum
Pendikan Dasar, Jakarta: Depdikbud
PERATURAN MENTERI
PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR
22 TAHUN 2006 TENTANG STANDAR ISI UNTUK
SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PERATURAN MENTERI
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 64 TAHUN
2013 TENTANG STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
No comments